Riset Inovasi Indonesia

Riset Inovasi Indonesia Lembaga Penyelenggara BIMTEK Nasional
(1)

13/11/2023
Segenap Manajemen:   (LRII)  (LPP SDM)  MengucapkanSelamat Hari Santri 202322 Oktober"Santri adalah pilar pendidikan Isl...
22/10/2023

Segenap Manajemen:

(LRII)
(LPP SDM)



Mengucapkan
Selamat Hari Santri 2023
22 Oktober

"Santri adalah pilar pendidikan Islam dan kebangsaan, mereka adalah penerus pejuang dan warisan agama" ~syuhada~

JADWAL BIMTEK NASIONALBULAN DESEMBER 2023✍️ 5,6,7,8 Desember 2023✍️ 12,13,14,15 Desember 2023✍️ 19,20,21,22 Desember 202...
13/10/2023

JADWAL BIMTEK NASIONAL
BULAN DESEMBER 2023

✍️ 5,6,7,8 Desember 2023
✍️ 12,13,14,15 Desember 2023
✍️ 19,20,21,22 Desember 2023

Catatan: Materi Bimtek dan Tanggal Pelaksanaan dapat disesuaikan berdasarkan permintaan peserta Bimtek.

"Memajukan Pemerintahan Desa Bersama-sama: Demokratis, Partisipatif, dan Berdaya Saing!"Pemerintahan desa adalah pondasi...
10/10/2023

"Memajukan Pemerintahan Desa Bersama-sama: Demokratis, Partisipatif, dan Berdaya Saing!"

Pemerintahan desa adalah pondasi dari sistem pemerintahan yang lebih besar, dan untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan, kita perlu memahami pentingnya membangun tata kelola desa yang demokratis dan partisipatif. Dalam essai ini, kita akan menjelajahi prinsip-prinsip yang mendasari tata kelola demokratis, peran penting Kepala Desa dalam memimpin dengan demokratis, serta bagaimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memainkan peran strategis dalam mencapai tujuan ini.

Selain itu, kita akan mengeksplorasi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan desa. Partisipasi ini bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab setiap warga desa untuk berkontribusi dalam membangun komunitas yang lebih baik. Transparansi dan akuntabilitas adalah unsur kunci dalam mengukur kinerja pemerintahan desa, dan kami akan membahas bagaimana memastikan bahwa tata kelola desa tetap terbuka dan akuntabel.

Tidak hanya itu, kami juga akan menyoroti upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga desa. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, kita dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mencapai kemandirian ekonomi yang lebih besar.

Kegiatan Bimtek Pemerintah Desa ini merupakan platform penting bagi pemerintah desa di seluruh Indonesia untuk mendalami isu-isu ini, berbagi pengalaman, dan bersama-sama mencari solusi terbaik. Mari bersatu demi membangun pemerintahan desa yang lebih demokratis, partisipatif, dan berdaya saing. Bersama, kita dapat mencapai visi masa depan yang lebih cerah untuk desa-desa kita, di mana setiap warga memiliki suara dan kesempatan yang setara dalam pembangunan.

Bersama-sama kita majukan pemerintahan desa menuju masa depan yang lebih baik!

Bimtek Pemeeimtah Desa                                                           Tema Pilihan:1.Tata Cara Peningkatan Ka...
09/10/2023

Bimtek Pemeeimtah Desa


Tema Pilihan:

1.Tata Cara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pada APBDesa.
2.Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa.
3.Tata Cara Perencanaan Desa Dan Penyusunan RPJM Desa.
4.Membangun Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Demokratis dan Partisipatif
7 Startegis Prioritas Penggunan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024

JIKA HATIMU TERASA SEMPITIbnu Taimiyyah rahimahullah berkata,من رأى أنه لا ينشرح صدره، ولا يحصل له حلاوة الإيمان، ونور ا...
07/10/2023

JIKA HATIMU TERASA SEMPIT
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
من رأى أنه لا ينشرح صدره، ولا يحصل له حلاوة الإيمان، ونور الهداية، فليكثر التوبة والإستغفار.
"Siapa yang merasa dadanya tidak lapang, tidak mendapatkan kelezatan iman dan cahaya hidayah, maka hendaklah dia memperbanyak taubat dan istighfar."
Majmu’ul Fatawa, jilid 5 hlm. 62

           "Batik bukan hanya selembar kain, tapi juga sehelai seni, warisan budaya, dan kebanggaan bangsa. Selamat Hari...
02/10/2023













"Batik bukan hanya selembar kain, tapi juga sehelai seni, warisan budaya, dan kebanggaan bangsa. Selamat Hari Batik Nasional, mari lestarikan keindahan yang tersembunyi dalam setiap motif dan warnanya."

7 Isu Perioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024Sesuai dengan Mandat/Arahan Presiden untuk Tahun 2024, ada...
01/10/2023

7 Isu Perioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024

Sesuai dengan Mandat/Arahan Presiden untuk Tahun 2024, ada 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah; (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabatai dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana oeperasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Rinciannya sebagai berikut:

1. Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasiona.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyusun dan menetapkan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional”

2. Pencegahan Narkoba.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
- Aksi RAN : Pelaksanaan program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) melalui fasilitasi kegiatan P4GN dan prioritas penggunaan Dana Desa
- Indikator Keberhasilan : terlaksananya program Desa Bersinar melalui fasilitasi kegiatan P4GN dan prioritas penggunaan Dana Desa.
- Ukuran keberhasilan: target 2023 sebanyak 120 desa, target 2024 sebanyak 121 desa.

3. Bantuan Langsung Tunai dan Padat Karya Tunai.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem huruf b.

“Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk: menetapkan prioritas penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dan program padat karya”

4. Penanggulangan TBC.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulos.

Tanggungjawab Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi:
- Tersedianya kebijakan pemanfaatan Dana Desa untuk percepatan Eliminasi TBC (Target tahun 2022: 1 (satu) kebijakan)
- Persentase desa yang mengalokasikan Dana Desa untuk intervensi percepatan Eliminasi TBC (Target tahun 2024: 80%)

5. Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Pasal 11 ayat (2)

- ”Pemerintah Desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa dalam mendukung penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting” (Pasal 11 ayat 2).
- Kegiatan: melakukan penguatan sistem Pemantauan dan Evaluasi terpadu Percepatan Penurunan Stunting. Keluaran (output): Persentase Pemerintah Desa yang memiliki kinerja baik dalam konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (Target 90 % pada tahun 2024).

6. Dana Opersional Pemerintah Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 huruf c.

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk Dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu Dana Desa.

7. Ketahanan Pangan.
Surat Sekretaris Kabinet RI No.B.355-SeskabPMK-082022 kepada Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi tentang Penyampaian Arahan Presiden terkait Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Rapat Terbatas tentang Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 pada tanggal 25 Juli 2022, Presiden memberikan arahan terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, yang intinya: Kaji strategi atau opsi penggunaan Dana Desa untuk urusan berkaitan dengan krisis pangan. Apabila pemanfaatan Dana Desa untuk krisi pangan dimungkinkan, maka penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur desa agar dihentikan terlebih dahulu dan alihkan untuk fokus ke pangan.

"Terkadang, ketika Allah belum mengizinkan kita mendapatkan apa yang kita minta, Dia tengah mengajarkan kita untuk mensy...
01/10/2023

"Terkadang, ketika Allah belum mengizinkan kita mendapatkan apa yang kita minta, Dia tengah mengajarkan kita untuk mensyukuri apa yang sudah ada dalam hidup kita."

Hari PeringatanPemberontakanG30S/PKI
30/09/2023

Hari Peringatan
Pemberontakan
G30S/PKI

“Jangan terburu-buru menilai, karena tiap-tiap manusia itu memiliki kelebihan dan kekurangan dari sudut pandang yang ber...
29/09/2023

“Jangan terburu-buru menilai, karena tiap-tiap manusia itu memiliki kelebihan dan kekurangan dari sudut pandang yang berbeda, nilai itu relatif”.

7 PRIORITAS DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024Sesuai dengan Mandat/Arahan Presiden untuk Tahun 2024, ada 7 isu prioritas peng...
28/09/2023

7 PRIORITAS DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

Sesuai dengan Mandat/Arahan Presiden untuk Tahun 2024, ada 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabatai dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana oeperasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Rinciannya sebagai berikut:

1. Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasiona
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
“Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyusun dan menetapkan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional”

2. Pencegahan Narkoba
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
- Aksi RAN : Pelaksanaan program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) melalui fasilitasi kegiatan P4GN dan prioritas penggunaan Dana Desa
- Indikator Keberhasilan : terlaksananya program Desa Bersinar melalui fasilitasi kegiatan P4GN dan prioritas penggunaan Dana Desa.
- Ukuran keberhasilan: target 2023 sebanyak 120 desa, target 2024 sebanyak 121 desa.

3. Bantuan Langsung Tunai dan Padat Karya Tunai.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem huruf b.
“Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk: menetapkan prioritas penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dan program padat karya”

4. Penanggulangan TBC
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulos.
Tanggungjawab Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi:
- Tersedianya kebijakan pemanfaatan Dana Desa untuk percepatan Eliminasi TBC (Target tahun 2022: 1 (satu) kebijakan)
- Persentase desa yang mengalokasikan Dana Desa untuk intervensi percepatan Eliminasi TBC (Target tahun 2024: 80%)

5. Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Pasal 11 ayat (2)
- ”Pemerintah Desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa dalam mendukung penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting” (Pasal 11 ayat 2).
- Kegiatan: melakukan penguatan sistem Pemantauan dan Evaluasi terpadu Percepatan Penurunan Stunting. Keluaran (output): Persentase Pemerintah Desa yang memiliki kinerja baik dalam konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (Target 90 % pada tahun 2024).

6. Dana Opersional Pemerintah Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 huruf c.
Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk Dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu Dana Desa.

7. Ketahanan Pangan.
Surat Sekretaris Kabinet RI No.B.355-SeskabPMK-082022 kepada Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi tentang Penyampaian Arahan Presiden terkait Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
Dalam Rapat Terbatas tentang Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 pada tanggal 25 Juli 2022, Presiden memberikan arahan terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, yang intinya: Kaji strategi atau opsi penggunaan Dana Desa untuk urusan berkaitan dengan krisis pangan. Apabila pemanfaatan Dana Desa untuk krisi pangan dimungkinkan, maka penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur desa agar dihentikan terlebih dahulu dan alihkan untuk fokus ke pangan.

“Mari kita teladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari”.
28/09/2023

“Mari kita teladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari”.

“Dan tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di muka bumi ini melainkan semuanya (telah) dijamin Allah rezekinya....
27/09/2023

“Dan tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di muka bumi ini melainkan semuanya (telah) dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semuanya (ada) dalam Kitab yang nyata (Lauhul Mahfuz),” Q.S Hud (11:6)

Lembaga Riset Inovasi IndonesiaYayasan Zafirah IndonesiaLembaga Peningkatan SDM ProfesionalMelayani kegiatan:| Bimbingan...
26/09/2023

Lembaga Riset Inovasi Indonesia
Yayasan Zafirah Indonesia
Lembaga Peningkatan SDM Profesional

Melayani kegiatan:
| Bimbingan Teknis (Bimtek)
| Pendidikan dan Pelatihan
| Workshop
| In House Trainin
| Outbound Training
| Studi Banding
| Training of Trainers (TOT)
| Program Sertifikasi Kompetensi Non Akademik
| Training & Motivasi Pendidikan
| dll

Peserta Kegiatan:
| Kepala Desa
| Pengurus BUMDesa
| Perangkat Desa
| Pendamping Lokal Desa
| Akademisi
| Lembaga Swasta
| dll

Tema:
“Membangun Tata Kelola Pemerintah Desa yang Demokratis dan Partisipatif"

Tanggal:
| 4,5,6 Desember 2023
| 11, 12, 13 Desember 2023
| 18, 19, 20 Desember 2023

Tempat:
| KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR

Fasiltas:
| Penginapan Hotel (twin share)
| Akomodasi dan konsumsi selama kegiatan
| Note Book, ballpoint, Tas ransel, kaos.
| Sertifikat
| Penjemputan dari Bandara ke Hotel min 10 orang
| Door prize Pelatihan.
| Tanda tangan SPPD
| Group konsultasi gratis
| Mendapatkan materi dalam bentuk soft file dan hard file.
| Mendapatkan masker medis.
| Mendapatkan 1 (satu) bundel laporan kegiatan
| Mendapatkan google drive untuk semua softfile kegiatan

Kuota:
| Min kuota: 15 orang/kegiatan

Informasi Kegiatan:
Admin Lembaga
| +62812-9090-1521
| +62821-6940-6677
| +62821-6943-2323

Website:
| https://www.risetinovasiindonesia.com

Catatan :
Peserta Bimtek bisa reques tentang Tema, Tempat, dan Tanggal kegiatan.

"Masa lalu adalah bagian dari perjalanan hidup kita yang tak dapat diubah. Namun, masa depan kita sepenuhnya bergantung ...
26/09/2023

"Masa lalu adalah bagian dari perjalanan hidup kita yang tak dapat diubah. Namun, masa depan kita sepenuhnya bergantung pada langkah-langkah dan keputusan yang kita ambil sekarang. Maka, mari kita bimbing masa depan kita dengan bijak dan berani, karena itulah yang akan membentuk cerita hidup kita yang belum ditulis."

Di balik setiap hembusan nafas, setiap langkah yang kita ambil, dan setiap momen yang kita alami dalam perjalanan hidup ...
25/09/2023

Di balik setiap hembusan nafas, setiap langkah yang kita ambil, dan setiap momen yang kita alami dalam perjalanan hidup ini, terdapat makna yang dalam. Sebuah makna yang mungkin tersembunyi bagi banyak orang, tetapi menjadi jelas bagi mereka yang mencari pemahaman yang lebih dalam tentang eksistensi mereka. Satu-satunya alasan kita hadir di dunia ini adalah untuk menjadi saksi atas keesaan Allah SWT.

Sejak awal penciptaan kita, kita telah diutus ke dunia ini sebagai penjaga atas rahasia keajaiban penciptaan-Nya. Kita adalah saksi atas keindahan alam semesta yang mengagumkan, dengan semua keajaiban yang ada di bumi dan langit. Kita adalah saksi atas kebesaran-Nya dalam setiap musim yang berganti, dalam setiap terbitnya matahari, dan dalam setiap bintang yang berkilau di malam yang gelap.

Namun, peran kita sebagai saksi bukanlah sekadar melihat dan berdiam diri. Lebih dari itu, itu adalah panggilan untuk merenungkan, menghormati, dan bersyukur atas segala yang telah Allah ciptakan. Ini adalah panggilan untuk menjalani hidup dengan penuh kesadaran, menjaga lingkungan, menjalin hubungan yang baik dengan sesama manusia, dan mencintai-Nya dengan segenap hati.

Sebagai saksi atas keesaan Allah SWT, kita juga diajak untuk mengenali diri kita sendiri. Melalui penemuan diri, kita dapat memahami tujuan sejati kita dalam hidup ini. Kita dapat menemukan potensi yang terpendam dalam diri kita dan menggunakannya untuk mencapai kesempurnaan spiritual.

Pemahaman Filosofi BUMDesa dan Revitalisasi Pasca PP 11/2021BUMDesa, atau Badan Usaha Milik Desa, adalah sebuah konsep y...
24/09/2023

Pemahaman Filosofi BUMDesa dan Revitalisasi Pasca PP 11/2021

BUMDesa, atau Badan Usaha Milik Desa, adalah sebuah konsep yang muncul sebagai upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan ekonomi di tingkat desa. Ini bukan sekadar sebuah lembaga bisnis biasa, tetapi juga mencerminkan filosofi yang mengedepankan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya dan potensi lokal mereka.

Pentingnya pemahaman filosofi BUMDesa adalah kunci keberhasilan dalam implementasinya. BUMDesa adalah bentuk konkret dari konsep otonomi desa yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021. Ini adalah inisiatif yang menggugah kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang dapat mereka kelola secara mandiri.

Namun, setelah diberlakukannya PP No. 11/2021, diperlukan langkah-langkah revitalisasi untuk memastikan bahwa BUMDesa beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsipnya. Ini mencakup pelatihan tata kelola kelembagaan BUMDesa, yang membantu anggota BUMDesa memahami struktur organisasi dan peran mereka dalam menjalankan badan usaha ini.

Selanjutnya, pelatihan tata kelola manajemen BUMDesa sangat penting untuk membekali pengurus BUMDesa dengan keterampilan manajerial yang diperlukan untuk mengelola operasi sehari-hari. Ini mencakup aspek seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian.

Tidak hanya itu, pelatihan tata kelola rencana bisnis BUMDesa adalah tahap penting dalam memastikan kesuksesan BUMDesa. Rencana bisnis yang kuat adalah landasan untuk pengambilan keputusan yang tepat dan alokasi sumber daya yang efisien. Ini membantu BUMDesa menjalankan berbagai usaha dengan fokus yang jelas dan tujuan yang terukur.

Selain itu, pelatihan tata kelola keuangan BUMDesa adalah aspek yang krusial dalam menghindari masalah keuangan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMDesa. Ini mencakup pemahaman tentang pencatatan keuangan, laporan keuangan, dan pengawasan yang ketat terhadap dana yang masuk dan keluar.

Dengan menggabungkan pemahaman filosofi BUMDesa yang mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa dengan pelatihan-pelatihan yang mencakup tata kelola kelembagaan, manajemen, rencana bisnis, dan keuangan, kita dapat menciptakan BUMDesa yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ini adalah langkah penting dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi di tingkat desa dan mencapai kesejahteraan bagi masyarakat desa. Dengan demikian, revitalisasi pasca PP 11/2021 adalah langkah positif dalam memajukan konsep BUMDesa dan mengubahnya menjadi motor penggerak pembangunan desa yang sesungguhnya(lrii)

Lembaga Riset Inovasi IndonesiaZafirah Foundation Indonesia
23/09/2023

Lembaga Riset Inovasi Indonesia
Zafirah Foundation Indonesia









Riset Inovasi Indonesia

Lembaga Riset Inovasi IndonesiaZafirah Foundation Indonesia
22/09/2023

Lembaga Riset Inovasi Indonesia
Zafirah Foundation Indonesia









11/02/2023
02/01/2023

Address

Pekanbaru_
Pekanbaru
28261

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Riset Inovasi Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Riset Inovasi Indonesia:

Share

Category


Other Event Planners in Pekanbaru

Show All