11/02/2023
"Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh"(HR. Al-Bayhaqi).
Aqiqah Sunnah Yang artinya siapa saja diperbolehkan untuk memakan daging yang di aqiqahkan, termasuk kedua orang tuanya. Sehingga hukumnya sama dengan hukum melaksanakan berqurban.
Hukum ini berdasarkan yang dijeslaskan oleh Ibnu Hajar a-Haitami di Fatawa a-Qubroh yang isinya,”Dari ketentuan ini (mengaqiqahi anak seperti berqurban untuk dirinya sendiri), maka diperbolehkan baginya (ayah) memakan daging aqiqah tersebut seperti halnya diperbolehkan memakan daging qurban dari dirinya sendiri.”