02/03/2024
Tanam Bulu Mata Palsu
Pertanyaan:
Assalamuโalaikum
Saat ini rasanya wanita tidak dibilang cantik seandainya tidak ber-make up. Nah biasanya pasti memakai bulu mata palsu, bagaimana hukumnya?
Dari: Vera
Jawaban:
Waโalaikumussalam
Alhamdulillah was shalatu was salamu โala rasulillah, wa baโdu:
Dari Asma bintu Abu Bakr radhiyallahu โanhuma, bahwa ada seorang wanita yang mengadu kepada Nabi shallallahu โalaihi wa sallam, โWahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki seorang putri yang baru menikah. Ternyata dia sakit panas, sampai rambutnya rontok. Bolehkah saya menyambung rambutnya (dengan rambut palsu)?โ beliau shallallahu โalaihi wa sallam menjawab:
ููุนููู ุงูููููู ุงููููุงุตูููุฉู ููุงููู
ูุณูุชูููุตูููุฉู
โAllah melaknat al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya).โ (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis yang lain, dari Aisyah radhiyallahu โanha, bahwa ada seorang gadis Anshar yang baru menikah. Ketika dia sakit, rambutnya banyak yang rontok. Keluarganya hendak menyambungnya (dengan rambut palsu), dan mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam tentang itu. Kemudian Nabi shallallahu โalaihi wa sallam melaknat orang yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika menjelaskan hadis di atas, An-Nawawi mengatakan:
Al-Washilah (wanita yang menyambung rambut) adalah orang yang berprofesi menyambung rambut seorang wanita dengan rambut lainnya. Sedangkan al-Mustaushilah adalah wanita yang meminta orang lain menyambungkan rambutnya. Hadis ini secara tegas menunjukkan haramnya menyambung rambut, dan laknat untuk wanita yang disambungkan rambutnya secara mutlak. Inilah pendapat yang kuat. (Syarh Shahih Muslim An-Nawawi, 14:103).
Tanam bulu mata palsu termasuk bentuk menyambung rambut yang terlarang ini. Karena menanam bulu mata palsu berarti menyambung bulu mata asli dengan bulu mata yang lain.
Lebih dari itu, para ahli medis menyatakan bahwa menanam bulu mata palsu bisa menyebabkan kerusakan permanen pada kulit kelopak mata, dan bahkan bisa menyebabkan bulu mata lainny menjadi rontok. Sehingga menggunakan bulu mata termasuk hal yg membahayakan