Koperasi Tani Sejahtera Indonesia

Koperasi Tani Sejahtera Indonesia Koperasi Tani Sejahtera Indonesia (KTSI) Tentang Kami

1. Manajemen
Pembina:
Ketua: Nuruzzaman
Bendahara:
Sekertaris:

2. Alat perjuangan kami adalah koperasi.
(1)

Sejarah

Latar belakang

Pangan merupakan kunci dari ketahanan sebuah negara. Pangan tersedia berkat adanya peran penting dari para petani. Dengan kata lain petani merupakan penjaga lambung negara. Posisi petani amatlah strategis namun anehnya apresiasi dan penghargaan kepada mereka amatlah minim. Sering kali produk mereka dihargai dengan harga yang murah. Bahkan profesi tani selalu dipandang rend

ah dan tidak menjanjikan padahal petani adalah sebuah elemen penting dalam sebuah negara. Dalam rantai produksi pertanian para petani hanya bisa menikmati sektor hulunya, sedangkan pada sektor hilir para petani tak bisa sama sekali oleh para petani. Negara belum belum maksimal dalam memback up sektor real pertanian sehingga petani dilepas begitu saja di pasar bebas untuk bersaing dengan para pemilik modal besar (kapitalis). Parahnya lembaga keuangan yang ada saat ini tidak mau menjadi partner petani kecuali ada jaminan. Memang Pemerintah mencoba memberi jalan tengah untuk memecahkan kebuntuan ini dengan membuat beberapa program namun dalam tatanan realita program-program ini jatuh kepada tangan kapitalis. Berangkat dari permasalahan ini Koperasi Tani Sejahtera Indonesia (KTSI) hadir mencoba memberikan jalan keluar dengan memback up modal, pasar dan juga manajerial dalam persaingan pasar global. Tujuan terbesar KTSI adalah menjadi pemilik industri pengelolaan hasil pertanian yang dikelola secara bersama-sama oleh petani. Hal ini agar petani dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatannya. Selama ini masyarakat (konsumen) yang tidak pandai berterima kasih kepada petani sebagai penyedia pangan, padahal Rasulullah mengatakan orang yang tidak pandai berterima kasih kepada manusia adalah orang yang tidak bisa bersyukur kepada Allah. Kami akui diluar sana banyak sekali koperasi, bahkan koperasi yang konsen di sektor pertanian juga tersebar dimana-mana. Kami mencoba berbeda dengan koperasi pertanian lainnya karena kami perhatikan ada beberapa kesalahkaprahan yang ada pada perkoperasian khususnya koperasi pertanian. Kesalahankaprahan tersebut yakni:
1. Ada kesalahkaprahan pondasi koperasi dimana koperasi berdiri bukan diatas semangat gotong royong hanya mindset yang berbadan hukum korporasi.
2. Koperasi terjebak kepada bentuk usaha UMKM gurem tidak professional dan tidak memiliki jejaring regional, nasional dan multinasional.
3. Tidak tejadi jejaring sinergi antara koperasi satu dengan yang lainnya seolah-olah mereka hidup hanya dari kekuatan anggotanya.
4. Ada perasaan paranoid pada praktisi koperasi menyebabkan banyak koperasi tidak berani berekspansi menambah jumlah anggotanya karena dikahawatirkan terjadinya kooptasi kekuasaan pengurus oleh pemilik modal besar yang baru bergabung kepada koperasi tersebut. Disamping itu kekhawatiran lainnya yakni anggota baru pemilik modal kuat mengubah visi dan misi perjuangan luhur yang digariskan pendiri awal koperasi.


3. Visi dan Misi
Visi:
Mengangkat kesejahteraan kaum tani
Misi:
1. Mengembangkan sikap bahu membahu untuk kemajuan yang hakiki bagi anggota KTSI, kaum tani dan masyarkat pada umumnya melalui sistem manajemen yang profesional
2. Menyediakan berbagai usaha dan kerja sama dalam bisnis untuk para anggota dan masyarakat pada umumnya
3. Menyediakan jaringan bisnis yang kuat untuk petani pada setiap level perekonomian
4. Memberikan pelayanan simpan pinjam secara profesioanal yang berprioritas pada kesejahteraan setiap anggota
5. Memperluas ruang lingkup bisnis KTSI dengan membangun perusahaan-perusahaan yang akan menjadi mitra menguntungkan para anggota KTSI
6. Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia KTSI (pengurus, pengelola dan anggota) secara intern melalui pendidikan, penyuluhan dan pelatihan
7. Menjalin kerja sama secara horizontal maupun vertikal dengan lembaga-lembaga mitra baik pemerintah maupun non pemerintah secara terus menerus untuk perkembangan.


4. Legal Formal
No dan Tanggal Badan Hukum: 518/07/BH/PERINDAGKOP Tgl: 14-02-2003 Notaris: Bambang Hermanto, SH
No dan Tanggal Akta Pendirian (Notaris): Akta perubahan No. 1 Tanggal: 02-11-2011 Notaris: Agus Surachman, SH
5. Kantor Pemasaran
Jl. Dewi Kunti I No. 2 Indraprasta II, Bogor 16152 Jawa Barat
Call Center: (0251) 8377478, 085710069196
Web: Proses Pembuatan

Master group
1. Yayasan Ta’awun Kemanusiaan
2. Koperasi Tani Sejahtera Indonesia
3. Majlis Ta’lim Ekonomi Terpadu

Program
1. Kavling Tanaman Pepaya

Tertarik mengikuti kami? Silahkan daftar dengan cara klik goo.gl/l7uHrx

Address

Jalan Sukasari 2 No. 2
Bogor
16152

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

0251-8295207

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koperasi Tani Sejahtera Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Koperasi Tani Sejahtera Indonesia:

Share


Other Performance & Event Venues in Bogor

Show All