13/11/2021
๐๐๐จ๐ซ๐๐ง๐ ๐ฐ๐๐ง๐ข๐ญ๐ ๐ข๐ง๐ ๐ข๐ง ๐ฆ๐๐ง๐ ๐๐ญ๐๐ก๐ฎ๐ข, ๐ค๐๐ง๐๐ฉ๐ ๐๐ฌ๐ฅ๐๐ฆ ๐ฆ๐๐ฆ๐๐๐ญ๐๐ฌ๐ข ๐ฉ๐จ๐ฅ๐ข๐ ๐๐ฆ๐ข ๐ข๐ญ๐ฎ ๐ก๐๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐ฆ๐ฉ๐๐ญ ๐จ๐ซ๐๐ง๐ ๐ข๐ฌ๐ญ๐ซ๐ข ?, ๐๐๐ง๐๐ฉ๐ ๐ญ๐ข๐๐๐ค ๐๐ข๐๐๐ญ๐๐ฌ๐ข ๐ก๐๐ง๐ฒ๐ ๐ญ๐ข๐ ๐ ๐ข๐ฌ๐ญ๐ซ๐ข ๐๐ญ๐๐ฎ ๐ค๐ฎ๐ซ๐๐ง๐ ?
Jawab:
Alhamdulillah.
Pertama:
Diwajibkan bagi seorang muslim untuk berserah diri kepada hukum Allah secara keseluruhan, baik perintah maupun larangan-Nya, baik sesuai dengan pendapatnya atau tidak sesuai, baik sesuai dengan hawa nafsunya atau sebaliknya, jika nampak baginya beberapa hikmah โbaik dari sisi haram maupun halalnya- maka dia semakin bertambah iman dan semakin berserah diri.
Dan jika tidak mendapatkan hikmahnya dia pun ridho dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah dengan meyakini bahwa Allah โTaโala- tidaklah mensyari`atkan sesuatu kecuali ada hikmahnya, hikmah tersebut begitu jelas bagi sebagian orang dan tidak diketahui oleh sebagian yang lainnya.
Allah โTaโala- berfirman:
( ููููุง ููุฑูุจูููู ููุง ููุคูู
ูููููู ุญูุชููู ููุญููููู
ูููู ูููู
ูุง ุดูุฌูุฑู ุจูููููููู
ู ุซูู
ูู ููุง ููุฌูุฏููุง ููู ุฃูููููุณูููู
ู ุญูุฑูุฌูุง ู
ูู
ููุง ููุถูููุชู ููููุณููููู
ููุง ุชูุณููููู
ูุง ) ุงููุณุงุก/65
โMaka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnyaโ. (QS. An Nisa`: 65)
Imam Bukhori (321) dan Muslim (335) meriwayatkan dari Mu`adzah berkata: โSaya bertanya kepada Aisyah: โKenapa seorang yang haid itu mengqodho` puasa dan tidak mengqodho` shalat ?, dia menjawab: โApakah anda Haruriyyah ?โ, saya menjawab: โSaya bukan Haruriyyah tapi saya bertanyaโ. Dia berkata: โPernah suatu ketika saya haid, maka kami diperintah untuk mengqodho` puasa dan tidak diperintah untuk mengqodho` shalatโ.
Kedua:
Berpoligami adalah merupakan fitrah yang dikenal di semua umat, namun masing-masing dari mereka berbeda dalam mempraktekannya. Ketika ada undang-undang buatan manusia melarang poligami, maka banyak orang yang menjalin hubungan yang diharamkan di luar rumah, poligami sudah dikenal sejak zaman jahiliyah, kemudian Islam datang sesuai dengan fitrah dan mengatur system poligami dan memberikan rambu-rambunya dengan syari`at.
Ketiga:
Poligami ini merupakan syari`at Allah, maka syari`at Allah pasti bijaksana, dan seorang mukallaf (terkena beban kewajiban) tidak perlu mengetahui hikmahnya, cukup menerimanya saja.
Di antara hikmah disyari`atkannya hukum adalah sebagai ujian, pada saat manusia menghadap kiblat ke Baitul Maqdis pada awal masa Islam, lalu Allah menghapusnya dan menyuruh untuk menghadap kiblat ke Baitul Haram. Sedangkan orang-orang yang beriman, jujur dan yakin, maka mereka berkata: โKami mendengar dan kami taatโ, sedangkan mereka yang kafir dan munafik yang di dalam hatinya ada keraguan, mereka berkata:
( ู
ูุง ูููููุงููู
ู ุนููู ููุจูููุชูููู
ู ุงูููุชูู ููุงูููุง ุนูููููููุง(
"Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" (QS. Al Baqarah: 142)
Membuka pintu perdebatan dalam masalah ini akan melahirkan keragu-raguan terhadap syari`at dan hukum-hukumnya, bisa jadi seseorang berkata: โKenapa shalat itu lima waktu tidak enam waktu ?, kenapa shalat dzuhur 4 raka`at tidak 8 raka`at ?, kenapa bulan Ramadhan menjadi bulan puasa tidak pada bulan yang lain ?, maka jika dikatakan: karena pada bulan tersebut telah diturunkannya al Qurโan. Kenapa al Qurโan diturunkan secara khusus pada bulan tersebut ?, kenapa tidak diturunkan pada bulah haram ?, padahal bulan-bulan haram adalah bulan yang diagungkan ?, demikian seterusnya dan tidak ada habisnya. Semua pertanyaan di atas akan selesai dengan jawaban: ุณู
ุนูุง ูุฃุทุนูุง (Kami mendengar dan kami taat).
Allah โTaโala- telah berfirman:
( ููู
ูุง ุฌูุนูููููุง ุงููููุจูููุฉู ุงูููุชูู ููููุชู ุนูููููููุง ุฅููููุง ููููุนูููู
ู ู
ููู ููุชููุจูุนู ุงูุฑููุณูููู ู
ูู
ูููู ููููููููุจู ุนูููู ุนูููุจููููู ) ุงูุจูุฑุฉ/ 143
โDan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelotโ. (QS. Al Baqarah: 143)
Maka jika suatu perbuatan yang menjadi perintah Allah atau larangan-Nya, maka hendaknya mengatakan: ุณู
ุนูุง ูุฃุทุนูุง (kami mendengan dan kami taat), dan jika di kemudian hari dia mengetahui beberapa hikmah di balik perintah atau larangan tersebut maka ia bertambah iman dan berserah diri, kalau tidak mendapatkan hikmah tersebut maka tetap mendengar dan mentaatinya; karena dia meyakini bahwa tidaklah Allah mensyari`atkan sesuatu kecuali ada hikmah yang besar yang terkandung di dalamnya.
Allah โTa`ala- berfirman:
(ุขู
ููู ุงูุฑููุณูููู ุจูู
ูุง ุฃูููุฒููู ุฅููููููู ู
ููู ุฑูุจูููู ููุงููู
ูุคูู
ูููููู ููููู ุขู
ููู ุจูุงูููููู ููู
ูููุงุฆูููุชููู ููููุชูุจููู ููุฑูุณููููู ููุง ููููุฑูููู ุจููููู ุฃูุญูุฏู ู
ููู ุฑูุณููููู ููููุงูููุง ุณูู
ูุนูููุง ููุฃูุทูุนูููุง ุบูููุฑูุงูููู ุฑูุจููููุง ููุฅููููููู ุงููู
ูุตููุฑู) ุงูุจูุฑุฉ/285 .
โRasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian p**a orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami ta`at". (Mereka berdo`a): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali". (QS. Al Baqarah: 285)
Firman Allah โTaโala- yang lain:
(ููู
ูุง ููุงูู ููู
ูุคูู
ููู ููููุง ู
ูุคูู
ูููุฉู ุฅูุฐูุง ููุถูู ุงูููููู ููุฑูุณูููููู ุฃูู
ูุฑูุง ุฃููู ููููููู ููููู
ู ุงููุฎูููุฑูุฉู ู
ููู ุฃูู
ูุฑูููู
ู ููู
ููู ููุนูุตู ุงูููููู ููุฑูุณูููููู ููููุฏู ุถูููู ุถูููุงููุง ู
ูุจููููุง) ุงูุฃุญุฒุงุจ/36
โDan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (p**a) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyataโ. (QS. Al Ahzab: 36)
Wallohu 'Alam